Penerimaan CPNS Pati 2013 telah dimulai untuk proses pendaftarannya secara online yaitu mulai dari tanggal 20 September sampai dengan tanggal 30 September di di laman website http://cpns.patikab.go.id atau juga di http://bkd.patikab.go.id/cpns. Bagi masyarakat pati pengumuman lowongan pendaftaran CPNS Kabupaten Pati tahun anggaran 2013-2014 ini tentunya tidak akan disia-siakan begitu saja apalagi yang berminat untuk melamar menjadi calon pegawai negeri sipil.
Berikut ini adalah informasi seleksi rekrutmen calon pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati dan termasuk dalam bagian dari proses Pengumuman CPNS Provinsi Jawa Tengah 2013 dalam tahun anggaran 2013-2014 ini.
PENGUMUMAN
Nomor : 810/6225/2013
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Pati
Formasi Tahun 2013
DASAR :
- Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.
- Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002.
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009.
- Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
- Keputusan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
- Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor R/158.F/M.PAN-RB/08/2013 Tanggal 28 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Alokasi Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013.
- Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013.
- Keputusan Bupati Pati Nomor 810/3399/2013 Tanggal 12 September 2013 Tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013.
- Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2013 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Persyataran Calon CPNS Pati
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2014 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2014, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 (wiyata bakti minimal sejak 17 April 1997) dan sampai dengan sekarang masih bekerja (minimal masa kerja 16 tahun 9 bulan per 1 Januari 2014).
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia.
- Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I).
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah.
- Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- l. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Untuk persyaratan umum pada angka 19 sampai dengan 23 dilampirkan setelah lulus seleksi/ ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.
JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
No | Jabatan | Kode | Kualifikasi Pendidikan | Jumlah Formasi |
1 | Guru Kelas | 1002006 | S1 Pendidikan Guru SD (PGSD) | 34 |
2 | Guru Agama Islam | 2001005 | S1 PAI atau Tarbiyah dan Akta 4 | 2 |
3 | Guru BK atau BP | 1008010 | S1 Pendidikan BK atau Psikologi dan Akta 4 | 3 |
4 | Guru Olahraga | 1008015 | S1 Penjaskes | 1 |
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai tanggal 20 s.d. 30 September 2013 dengan menggunakan media Internet (on line registration), untuk efektifitas dan efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara:
1. Peserta melakukan pendaftaran pada aplikasi pendaftaran On line CPNSD 2013 Kabupaten Pati yang ditayangkan di situs http://cpns.patikab.go.id (backup: http://bkd.patikab.go.id/cpns )untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan formulir pendaftaran, dengan urutan langkah :
- Membuka situs http://cpns.patikab.go.id.
- Mencermati sub menu informasi (pengumuman, alur pendaftaran, formasi lowong, Instansi dan petunjuk pengisian).
- Menyiapkan data pribadi (nomor KTP, tempat dan tanggal lahir, nomor dan tanggal Ijazah, IPK (indeks prestasi komulatif), nomor telepon / HP, akun email ).
- Memilih menu pendaftaran CPNSD, kemudian mengikuti perintah yang disediakan.
- Pelamar memilih satu jenis formasi yang lowong/dibuka dari beberapa fomasi yang disediakan.
- Pelamar mengisi jurusan pendidikan sesuai formasi yang dipilih.
- Pelamar mengisi biodata yang diminta dan menyimpannya.
- Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran secara otomatis dari aplikasi pendaftaran.
- Pelamar dapat mengecek hasil isian melalui cetak biodata.
- Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan berkas pada daftar ulang setelah yakin biodata benar.
2. Peserta yang telah mendapat nomor pendaftaran wajib mengirimkan berkas pendukung setelah pendaftaran on line dan dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm (sesuai contoh pada lampiran II) yang berisi :
- Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line) dan ditempeli pas photo hitam putih/berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya.
- Foto copy KTP yang diperbesar 200 % dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan.
- Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Pati, ditulis tangan, menggunakan tinta warna hitam dan ditandatangani serta berbahasa Indonesia ( sesuai contoh pada lampiran I).
- Foto copy Ijazah dan transkrip nilai dilegalisir dan/atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan.
- Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS INDONESIA yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti ujian tertulis dan/atau pengiriman Kartu Seleksi (contoh penulisan terlampir II).
Bagi yang berusia 35 s.d 40 tahun melampirkan :
- Foto copy Surat Keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir dilegalisir oleh kepala/ pimpinan instansi pemerintah/ lembaga swasta
- nasional.
- Foto copy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar dilegalisir bagi instansi swasta.
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala/ pimpinan instansi pemerintah/ lembaga swasta nasional.
3. Berkas pendukung dikirim kepada Bupati Pati PO BOX CPNSD KAB PATI
4. Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 20 s.d. 30 September 2013 per cap POS melalui PT. POS INDONESIA serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
5. Hasil Seleksi Administrasi dan nomor tes akan dikirim setelah diadakan koreksi berkas administrasi melalui PT. POS INDONESIA paling lambat diterima pelamar pada tanggal 19 Oktober 2013.
6. Pelamar yang telah mencetak formulir pendaftaran tidak bisa mengup-date data isian maupun biodata serta data dianggap yang paling benar.
7. Formulir Pendaftaran hanya dapat dicetak melalui aplikasi pendaftaran CPNSD sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran yang dikirim dalam proses daftar ulang.
8. Berkas pendaftaran yang tidak melampirkan formulir pendaftaran on line dan nomor pendaftaran on line, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
9. Berkas yang tidak diproses dan dinyatakan gugur pada angka 8, dikembalikan ke PT POS untuk dikirim kembali kepada pengirim/pelamar.
KELENGKAPAN PERSYARATAN.
a. Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap, sebagai berikut :
- Nama Lengkap (tanda gelar).
- Jenis Kelamin.
- Tempat/ Tanggal lahir.
- Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi).
- Nomor telepon Rumah dan HP (telepon yang mudah dihubungi).
- Mencantumkan formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
b. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c. Pendaftar hanya diperbolehkan melamar dengan on line.
d. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maupun tidak memenuhi syarat akan diberikan surat balasan melalui POS, diterima pelamar paling lambat tanggal 19 Oktober 2013.
PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS.
a. Ujian Tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 November 2013.
b. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
- Asli Kartu Tes Tahun 2013 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Tes/ dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak diperkenankan mengikuti ujian tertulis dan dinyatakan gugur.
- Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, serta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
- Pensil 2B, Rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan Alas tulis.
c. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta mengerjakan tes tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur.
PENGUMUMAN HASIL TES / HASIL KELULUSAN AKHIR
- Pengumuman hasil Tes dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui website Kementerian PAN dan RB http://www.menpan.go.id dan website http://sscn.bkn.go.id berdasarkan nilai hasil ujian yang diolah oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
- Hasil seleksi juga akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Pati melalui media cetak, internet dan papan pengumuman pada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pati dan BKD Kabupaten Pati pada tanggal 21 Desember 2013.
LAIN-LAIN
- Seluruh proses pengadaan CPNS, tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.
- Panitia tidak akan memproses berkas pendaftaran yang dikirimkan tidak melalui PT POS INDONESIA.
- Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS INDONESIA Wilayah Jawa Tengah dan DIY lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.
- Pengiriman berkas pendukung dan pendaftaran dengan cara peserta datang langsung ke kantor Pos pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB.
- Selama proses pengadaan CPNS tidak menerima berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
- Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
- Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
- Keputusan Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Pati Tahun 2013 tidak dapat diganggu gugat.
- Untuk informasi terkait Pengadaan CPNSD Kabupaten Pati Tahun 2013, dapat menghubungi Posko Pengadaan CPNSD Kab. Pati Tahun 2013 di Badan Kepegawaian Daerah Kab. Pati, Website www.bkd.patikab.go.id, Email sdm@bkd.patikab.go.id.
PATI, 16 September 2013
BUPATI PATI
Haryanto, SH, MH, M.Si