Pemberkasan verifikasi validasi CPNS Honorer Kategori II (K2) yang lulus seleksi tes penerimaan calon pegawai negeri sipil di tahun 2013-2014 yang lalu harus harus segera diselesaikan dengan berpedoman pada PP No. 56/2012, dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kepala BKN.
Hasil verifikasi dan validasi disertai Surat Perjanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) harus segera disampaikan ke BKN, dengan tembusan Menteri PAN-RB paling lambat 31 Juli 2014.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar meminta dilakukannya verifikasi dan validasi terhadap tenaga honorer kategori dua (gaji tidak dibayar melalui APBN/APBD) yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 lalu.
Dikutip dari laman website Sekretariat Kabinet, Rabu (16/7/2014), permintaan itu disampaikan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar melalui suratnya Nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tertanggal 30 Juni 2014 yang ditujukan kepada Menteri/Jaksa Agung/Kepala LPNK/Sekjen Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh tanah air.
"Terhadap tenaga honorer Kategori II yang tidak lulus seleksi, agar dilakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 disertai dengan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM)." bunyi surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto atas nama Menteri PAN-RB itu.
Hal ini sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar meminta dilakukannya verifikasi dan validasi terhadap tenaga honorer kategori dua (gaji tidak dibayar melalui APBN/APBD) yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 lalu.
Berdasarkan dan juga menurut surat tersebut, data hasil validasi dimaksud disampaikan ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 15 Agustus 2014.
Berdasarkan data Kementerian PAN-RB, hingga akhir 2014 lalu terdapat sekitar 608.814 tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 209.719 orang dinyatakan lulus seleksi.
Karena hal ini juga berkaitan erat dengan
Penerbitan SK NIP CPNS Honorer K2 Lulus Tes CPNS 2014.
Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes Untuk Proses Pengangkatan
Verifikasi dan validasi honorer K2 yang gagal tes untuk proses pengangkatan menjadi CPNS akan segera dimulai dan juga diberlakukan. Sekretaris KemenPAN-RB atas nama MenPAN-RB, telah menerbitkan surat bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang penanganan tenaga honorer K2 tertanggal 30 Juni 2014.
Namun sangat disayangkan banyak honorer K2 yang masih belum mengetahui mengenai terbitnya surat Sekretaris KemenPAN-RB bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tersebut. Apakah Pemerintah Daerah tidak mensosialisasikan atau memang Pusat belum mengirimnya ke daerah-daerah.
Kejadian ini jelas akan menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi para honorer K2 di daerah. Apalagi dengan tenggat waktu yang sampai tanggal 15 Agustus terkait pengiriman data hasil dari verval K2 yang tidak lulus.