Banyaknya keluhan calon pelamar cpns online panselnas 2014 tentang masalah username dan pasword ditolak untuk mendaftar pada instansi kementrian ataupun instansi daerah pada penerimaan pendaftaran online cpns tahun 2014 adalah tidak sedikit.
Karena memang kesalahan dalam memasukkan NIK maka akan ditolak dan tidak dapat melanjukan proses selanjutnya.
Karena memang aturan dan cara pendaftaran cpns online 2014 melalui situs website panselnas.menpan.go.id adalah yang pertama tentunya adalah dengan melakukan pendaftaran di situs panselnas, maka calon pelamar akan mendapatkan username dan password yang dikirimkan via email, yang dalam waktu 1×24 kemudian dapat digunakan untuk log in ke situs intansi yang menjadi tujuannya.
Tetapi rupanya, sejumlah pelamar mengaku masih kesulitan mengakses situs intansi yang dimaksud. hal ini juga diakui oleh para calon peserta dan pelamar seleksi rekrutmen penerimaan calon pegawai negeri sipil secara online di tahun 2014-2015 ini.
|
Cara pendaftaran CPNS Online 2014 Panselnas |
Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengaku meng-upgrade sistem pendaftaran online. Karena banyaknya
keluhan sulitnya mengakses situs portal panselnas. Tetapi pada kenyataannya di lapangan, tetap saja tidak luput dari keluhan para peserta.
Dengan sistem pendaftaran seleksi CPNS 2014 yang secara online, Perwakilan panitia seleksi nasional (Panselnas), Arunanto menyarankan para pendaftar agar lebih hati-hati dalam memilih instansi dan mendaftarkan indentitasnya. Itu lantaran pendaftaran hanya bisa dilakukan sekali di portal nasional untuk satu instansi saja.
Dia juga meminta para calon pendaftar seleksi CPNS 2014 untuk membaca persyaratan dengan seksama sebelum mendaftar di satu instansi.
Jika tidak begitu, para
peserta calon pelamar bisa gugur dalam proses registrasi daftar online cpns 2014 ini karena ternyata setelah mendaftar, baru diketahui bahwa dirinya tidak memenuhi persyaratan instansi yang dituju.
"Saya sarankan baca betul semua persyaratan di portal nasional dan di intansi yang dituju. Kalau sudah dibaca, dan memenuhi persyaratan di instansi yang dituju, baru daftarkan nama, NIK dan alamat email," terangnya.
Dewi Irnawati (24), salah satu pelamar CPNS mengeluhkan sulitnya mengakses situs instansi yang ia daftar. Padahal dia telah mendaftar CPNS via online di situs Panselnas, namun hingga kini belum dapat masuk ke situs instansi.
Hal serupa juga diungkapkan Yanuar Andri (27). Andri mengaku telah mendaftar CPNS untuk instansi Kementerian Keuangan. Namun username dan password-nya selalu ditolak oleh sistem instansi.
"Entah kenapa, saya daftar CPNS sesuai alur yang ditentukan, tapi sampai sekarang saya log in ke instansi tidak bisa, username sama password salah katanya, ini bagaimana?" Katanya.
Saat ini Andri mengaku sudah mengirimkan pengaduan ke kontak yang disediakan di situs panselnas, hanya saja hingga sekarang belum menerima jawaban.
Banyak juga para peserta yang telah mendaftar tapi masih bingung bagaimana kelanjutan proses pendaftaran yang dia lakukan.
"Kebingungan ini karena para peserta tidak mau membaca dengan baik arahan di situs Panselnas. Yang sudah mendaftar nanti mendapatkan notifikasi email berupa user dan password dalam 1x24 jam. Setelah itu, baru bisa mendaftarkan diri di instansi yang diminati," papar dia.
Dia menegaskan, seluruh proses pendaftaran dimulai dari portal nasional panselnas.menpan.go.id yang sudah bisa diakses sejak dua pekan lalu. Para peserta yang belum mendaftar di portal nasional tidak akan bisa melakukan pendaftaran di intansi yang dituju.
|
Persyaratan Daftar Online 2014 Panselnas NIK KTP |
Selain itu, Arunanto juga menyarankan para pendaftar untuk memperhatikan baik-baik dan mengisi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan benar. Pasalnya, jika pendaftar salah memasukkan NIK, pemilik nomor tersebut tidak bisa melakukan pendaftaran CPNS 2014 karena identitasnya sudah terdaftar di database Panselnas.
"Sengaja atau tidak sengaja, ketika NIK yang dimasukkan ternyata milik orang lain dan sudah terproses, maka itu jelas merugikan pemilik NIK yang hendak mendaftar. Data dia akan ditolak karena sudah terdaftar oleh yang salah memasukkan NIK tadi," terangnya.(
liputan6.com).