Pendapatan gaji upah guru honorer guru kontrak di sekolah negeri maupun di sekolah swasta adalah minimum Rp 2 juta perbulan. Hal ini adalah berdasarkan pada program dan rencana Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menjalankan program memuliakan guru.
Rencana Mendikbud Anies Baswedan meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan menerapkan upah minimum disambut baik. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya mengajukan usulan agar para guru honorer mendapatkan gaji minimal Rp 2 juta per bulan. Demikian seperti informasi yang dikutip dari JPNN.com
Upah Minimum Guru Honorer
Kemendikbud dan juga Kementerian PAN RB telah mulai membicarakan masalah ini. Upah guru yang minim menjadi salah satu dari banyak masalah pendidikan yang harus diselesaikan pemerintah. Dengan gaji di bawah upah minimum, guru tidak dapat mengajar dengan tenang.
"Ada solusinya dalam waktu dekat. Kemarin saya sudah bicara dengan Menpan, bahwa kita harus tetapkan batas. Sehingga gaji guru jangan sampai Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, basa-basi itu, bukan gaji itu. Jadi kita harus ubah," kata Anies.
Upah minimum Guru itu menurut Anies akan diberlakukan bagi guru dengan status kontrak atau honorer. Pasalnya, guru honorer tidak ada pagu anggarannya. Sementara guru yang sudah berstatus PNS telah memiliki pagunya sehingga tinggal mengikuti aturan yang telah ada
Taraf hidup guru honorer sangat menghawatirkan. Mereka hidup jauh dari kelayakan. Menurut Bambang Alamsyah selaku Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, sekarang ini guru honorer kebanyakan digaji hanya Rp 200 ribu sampai Rp 450 ribu per bulan.
Dengan gaji minimal 2 juta diharapkan bisa perbaikan kesejahteraan guru honorer.
Sementara itu, Sekretaris Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Tasikmalaya Dadan Lutfi Ansahari menyambut gembira wacana menggaji para guru honorer lebih besar dari upah saat ini.
Dia ingin besarnya gaji untuk guru honorer yang ditetapkan pemerintah bisa disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak, sepertihalnya upah minimum untuk para pekerja perusahaan. Para guru honorer berharap bisa mendapatkan kesejahteraan yang setara dengan UMK dan UMR.
Jika
penetapan upah minimum bagi guru honorer itu bisa benar-benar terealisasi, hal itu membuktikan bahwa pemerintah memang memiliki kepedulian terhadap guru honorer. Keberadaan guru honorer itu berawal dari kebutuhan guru di berbagai sekolah.
Guru honorer selama ini telah membantu menyukseskan program pemerintah.