Rekrutmen seleksi pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS 2016 rencananya akan ditunda oleh Pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara BKN seperti dilansir jpnn.com.
Berikut informasi pemberitaan update terkait dengan rencana Pemerintah dan BKN dalam mengangkat tenaga honorer kategori II menjadi CPNS tahun 2016 nantinya.
Inilah hasil wawancara reporter mesya muhammad jpnn.com dengan kepala BKN.
Bagaimana rencana pemerintah merekrut CPNS baru baik dari pelamar umum maupun honorer K2?
Waduh, kalau negara lagi kesulitan dana seperti saat ini, rencana itu hanya jadi angan-angan saja. Bagaimana bisa merekrut, kalau negara kekurangan dana untuk pengadaan rekrutmen pegawai baru.
Honorer K2
Sama saja. Pemerintah sudah membuat rencana besar buat honorer K2. Tapi bagaimana bisa jalan kalau anggaran tidak ada. Ini saja usulan pemerintah menambah anggaran untuk proses
verifikasi validasi honorer K2 belum tentu dapat.
Tapi Komisi II kan mendukung penuh usulan penambahan anggaran untuk pengangkatan K2?
Kita realistis saja deh. Pendapatan negara saat ini berapa sih? Kalau tidak salah hanya sekitar 55 persen dari RAPBN. Itu tandanya, ada defisit sekitar Rp600 triliun. Nah, kue yang sudah kecil ini harus dibagi seluruh kementerian lembaga.
Iya benar Komisi II akan all out memperjuangan usulan anggaran, tapi kembali ke kas negara juga kan. Di Badan Anggaran ada 11 komisi yang akan berjuang mendapatkan dana tambahan untuk mitra kerjanya.
Semuanya merasa paling urgent dan mendesak didahulukan. Kalau dananya banyak, tidak akan sulit membagi kuenya. Masalahnya kan kuenya kecil dan yang dibagi sangat banyak.
Sebenarnya pemerintah sudah menganggarkan pengangkatan honorer K2 atau belum?
Jujur saja, pemerintah belum menganggarkan karena dananya tidak ada. Kalau usulan kami sekitar Rp126 miliar dan KemenPAN-RB Rp16,4 miliar. Itu hanya proses verifikasi saja. Sedangkan untuk gajinya belum dianggarkan karena mau darimana dana Rp6 triliun itu.
Katakanlah dana verifikasi itu akhirnya diberi dan bisa dilaksanakan, tapi setelah itu apa siap negara menggaji PNS-nya. Apa iya, ketika BKN menerbitkan NIP lantas PNS-nya legowo tidak dibayar. Nonsens itu! Realitanya, begitu NIP terbit dan ada SK CPNS, mereka harus digaji.
Nah masalah inilah yang menjadi kendala pemerintah. Ketika sudah dianggarkan satu tahun, itu harus berlanjut terus ke tahun kedua, dan seterusnya.
Jadi peluang diangkat PNS tahun 2016 tipis pak?
Ya saya katakan tadi, bisa jadi angan-angan saja. Meski sudah menjadi kesepakatan bersama, tapi kita harus bersikap rasional juga. Pemerintah pasti akan berhitung cermat dengan
pengangkatan CPNS baru baik dari pelamar umum maupun K2.
Tapi mudah-mudahan saja dalam beberapa bulan ini ada tanda-tanda positif, skenario pengangkatan K2 bisa jalan sesuai roadmap. Kalau hanya proses verval, saya rasa bisa dilakukan, yang berat itu ketika
honorer K2 sudah masuk pemberkasan NIP. Sebab, ketika NIP keluar negara bertanggung jawab memberikan gaji. Ini inti masalahnya, duitnya mau diambil dari mana.
Solusi pemerintah mengatasi permasalahan honorer kategori II?
Pemerintah dan DPR akan terus berjuang agar ada sebagian honorer K2 yang mulai diangkat tahun depan. Kalau kuota 110 ribu tidak bisa direalisasikan, paling tidak separohnya bisa. Ini masih akan dibahas terus dengan DPR.
Prinsipnya pemerintah sudah ada roadmapnya, pelaksanaannya tinggal tunggu anggarannya ada. Kalau dana negara berlebih, tidak sulit menuntaskan masalah K2 dalam waktu singkat.
Sumber :
JPNN.COM.