Seleksi penerimaan pendaftaran formasi CPNS guru dan tenaga kesehatan tahun 2015 akan dibuka dan tidak terpengaruh pada aturan dan kebijaksanaan adanya moratorium CPNS selama 5 Tahun pemerintahan Presiden Jokowi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) akan menghentikan sementara atau moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun Menteri PAN RB dalam kabinet kerja Jokowi yaitu Yuddy Chrisnandi mengatakan untuk formasi tenaga pendidik (guru) dan tenaga medis tetap dibuka.
Moratorium Rekrutmen CPNS Tidak Berlaku Pada Formasi Guru dan Tenaga Medis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan terkait dengan aturan kebijaksanaan pemberlakukan moratorium CPNS 5 Tahun ini seperti yang dikutip dari tribunnews.com.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhitung tahun depan yaitu 2015 sampai dengan tahun 2020 nantinya.
"Tadi saya dipanggil oleh Wapres soal itu (
moratorium). Pastinya itu juga yang diamanahkan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan aparatur sipil negara. Beliau minta dilakukan moratorium PNS," kata Yuddy.
Menurutnya, moratorium akan berlangsung hingga lima tahun mendatang. Moratorium ini perlu dilakukan untuk memberi ruang pada pemerintah dalam mengevaluasi efektifitas jumlah dan kinerja PNS yang ada.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan
alasan penghentian sementara penerimaan PNS.
Pemerintahan Jokowi-JK masih mengkaji ulang penerimaan CPNS. Kebijakan
moratorium penerimaan CPNS dimulai tahun depan sampai lima tahun. Alasannya, penambahan PNS hanya akan menambah beban negara dari belanja pegawai yang setiap tahun mengalami kenaikan.
Namun, kata dia, untuk tenaga pengajar dan tenaga medis tetap dibuka.
"Jadi untuk seleksi rekrutmen tenaga guru dan pendidik serta juga tenaga medis tenaga kesehatan dokter perawat tenang saja. formasi cpns guru tetap ada di tahun 2015, tenaga medis tetap ada. Tetapi, yang sudah ada (rekrut CPNS) tetap misalnya ada tesnya, ya terus," kata dia seperti yang dilansir dari media suaramerdeka.com.
Pihaknya akan melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap keberadaan PNS baik di pusat maupun di daerah. Kemudian melakukan kajian secara jernih. Namun demikian, proses rekruitmen CPNS yang sudah berjalan saat ini tetap dilanjutkan.
"Saat ini kondisi keuangan negara. sedang tidak menggembirakan. Beban subsidi BBM Rp300 triliun, setiap hari Rp1 triliun untuk subsid BBM. Kemudian, beban biaya pegawai sudah diatas 50 persen," kata Yuddy.
Karena itu, mulai 2015 pihaknya akan melakukan moratorium pengangkatan CPNS. Namun tidak berlaku untuk guru dan tenaga medis, karena jumlahnya masih kurang dan masih dibutuhkan.