Pada tanggal 14 Januari 2014 ini KPU telah mengadakan undian untuk menentukan nomor urutan partai politik peserta pemilu 2014 yang nantinya pemilu 2014 akan diselenggarakan pada tanggal 9 April 2014. Banyak juga parpol yang mendaftar pemilu ini tidak lolos dalam verifikasi yang dilakukan dalam berbagai tahap oleh KPU (Komisi Pemilu Umum). Dari banyak parpol yang mendaftar ternyata hanya tinggal 10 yang masuk dalam bursa pemilu 2014 nanti.
Pengundian nomor urut parpol peserta pemilu ini dilakukan di di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2013). Pengundian ini berlangsung seru karena para pendukung juga banyak berdatangan untuk memberikan dukungannya di depan kantor KPU tersebut.
Bila kita menilik arti pemilihan umum pemilu adalah suatu pesta demokrasi rakyat yang dilakukan dalam rangka memilih wakil-wakil rakyatnya yang akan duduk di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan juga pada akhirnya akan melakukan pemilihan untuk pemimpin negara. Dalam hal ini adalah Presiden RI. Itu kurang lebih yang dimaksud dengan
pengertian definisi pemilu itu sendiri.
Parpol peserta pemilu 2014 yang tlah ditentukan jumlahnya yaitu 10 itu telah mengadakan pengundian untuk mendapatkan nomer urutan parpol. Para pemimpin umum parpol dan sekjen-nya yang yang diberikan kesempatan untuk mengambil no undian tersebut.
Dari hasil pengambilan no
partai peserta pemilu 2014 ini maka didapatkan hasil dari
nomor urut partai politik pemilu 2014 sebagai berikut :
- Partai NasDem
- PKB
- PKS
- PDIP
- Golkar
- Gerindra
- Demokrat
- PAN
- PPP
- Partai Hanura
Dan harapan seluruh Rakyat Indonesia agar dalam pelaksanaan
pemilu 2014 akan berjalan dengan penuh kedamaian serta pula kejujuran sehingga nantinya akan tampil para pemimpin yang jujur dan dapat dipercaya untuk memimpin Indonesia tercinta ini 5 tahun kedepannya.